Indonesia, negara berkembang dengan hasil tambang melimpah. Salah satunya adalah batu bara. Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia sebagai penghasil batu bara terbanyak. Batu bara adalah barang mahal, apalagi jika telah melewati proses kelola, ditambah lagi oleh negara, tentu akan menghasilkan pundi-pundi kekayaan yang akan memberi keuntungan bagi negara sebagai salah satu sumber pemasukannya.
Namun, sayangnya di Indonesia sendiri misalnya meskipun negeri ini memiliki tambang yang melimpah ruah, ternyata tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyatnya. Mayoritas rakyat masih kesulitan memenuhi kebutuhan mereka meski hanya sekedar makan. Kehidupan pun makin terasa sulit tatkala kebutuhan pangan terus mengalami kenaikan harga, banyak PHK, hingga pelayanan public yang terlihat masih alakadarnya.
Dilapangan produksi batu bara indonesia dilaporkan sebesar 613.990 Tonne mn pada 2021. Rekor ini naik dibanding sebelumnya yaitu 563.728 Tonne mn di tahun 2020. Dan baru-baru ini, berdasarkan data terakhir dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan batubara Indonesia mencapai 26,2 miliar ton. Dengan produksi batu bara sebesar 461 juta ton pada tahun lalu. Maka berarti umur cadangan batu bara masih 56 tahun jika diasumsikan tidak ada cadangan temuan baru. Kalimantan misalnya, tercatat sebagai wilayah yang menyimpan cadangan batubara terbesar yaitu 14,9 miliar ton, disusul oleh Sumatera 11,2 miliar, Sulawesi 0,12 juta. Di wilayah Kalimantan, cadangan terbesar berada di wilayah Kalimantan timur sebesar 7,5 miliar ton, Kalimantan selatan sebesar 4,2 miliar ton dan Kalimantan tengah 2,1 miliar ton. Sementara sumatera selatan menjadi daerah yang memiliki cadangan terbesar di wilayah sumatera dengan cadangan 8,9 miliar ton, disusul jambi sebesar 1,1 miliar ton. Data ini menunjukkan pada kita bahwa tambang Indonesia jika dikelola dengan baik tentu akan memeberikan kesejahteraan bagi rakyat.
Akibat salah kelola, korporasi untung rakyat buntung
Salah satu sebab mengapa saat ini rakyat boleh dikatakan jauh dari kata sejahtera adalah karena akibat salah kelola oleh negara pada berbagai macam tambang yang dimiliki oleh negara tersebut. Kesalahannya ada pada penyerahan dalam pengelolaan Sumber daya alam yang banyak diserahkan kepada swasta. Hal ini berujung pada tindakan para korporasi, para pemilik modal yang tentu tak mau rugi dari proses kelola yang sudah dilakukannya. Sehingga berdampak pada keuntungan negara yang hanya dapat menerima keuntungannya sekian persen saja dari sisa yang telah dimainkan oleh korporat. Pada akhirnya juga berdampak pada pemasukan atau APBN Indonesia.
Meskipun batu bara melimpah, kenyataannya rakyat tidak dapat menikmatinya. Yang terjadi dibeberapa negara justru rakyat menjadi pihak yang dirugikan. Misalnya, masyarakat justru dihadapkan pada masalah lingkungan, kerusakan alam akibat penambangan dan lain sebagainya. Disinilah tampak terang korporasi untung, rakyat makin buntung.
Islam dengan aturan sempurna
Islam sebagai aturan sempurna selain memiliki aturan dalam masalah ibadah, pakaian, makanan juga memiliki aturan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Rasulullah SAW. Bersabda: “kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api”. (HR. Ibnu Majjah)
Dari riwayat ini kita mengetahui bahwa segala bentuk tambang yang jumlahya banyak dan menyangkut kebutuhan rakyat tidak boleh diambil alih kepemilikannya oleh individu atau swasta. Barang tambang ini meliputi batu bara, garam, emas, perak, besi, tembaga, timah, minyak bumi, gas dan sebagainya, karena semua itu adalah milik bersama.
Maka sebagai orang beriman kita harus mengambil aturan islam ini. Aturan Allah tentu adalah aturan terbaik bagi manusia. Tugas kita adalah menjalankan perintah Allah SWT. Yang merupakan kewajiban dan tidak meyalahinya karena itu bentuk kemungkaran.