“Kerjasama dalam bidang hukum ini PTPN VI mengharapkan saran-saran hukum dari pihak kejaksaan, karena saat ini PTPN VI sedang melakukan langkah-langkah strategis untuk mengembangkan bisnis perusahaan”
Foto bersama
Kayu Aro, 2 Februari 2021 – PT.Perkebunan Nusantara VI Telah menandatangani Kesepakatan Bersama Dengan Kejaksaan Tinggi Jambi tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatangan ini adalah bentuk kerjasama strategis antara PTPN VI dan Kejati Jambi dalam bentuk bantuan hukum,pertimbangan hukum dan tindakan hukum terutama di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur PTPN VI H.M Iswan Achir dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr Johanis Tanak S.H., M.H. Pelaksanaan acara tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Direktur PTPN VI H.M. Iswan Achir mengucapkan terima kasih atas kemurahan hati jajaran kejaksaan tinggi jambi, yang mana bisa meluangkan waktunya datang ke Kayu aro - Kerinci dan melaksanakan penandatanganan ini, kesepakatan bersama ini juga sebagai komitmen PTPN VI dalam menjalankan kegiatan usaha jangan sampai melanggar ketentuan-ketentuan hukum yang ada dan juga seiring dengan langkah strategis kami saat ini yang ingin mengamankan aset perusahaan.
Komisaris Utama PTPN VI Bapak Rio Sarwono dalam acara penandatangan tersebut sangat mengapresiasi kesepakatan bersama ini. Kesepakatan ini sangat baik bagi PTPN VI agar dalam menjalankan Roda perusahaan, manajemen tetap menjaga prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian dalam mengambil kebijakan perusahaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dalam sambutannya mengatakan bahwasanya kejaksaan tinggi jambi siap dan sangat terbuka kepada PTPN VI apabila membutuhkan pendampingan hukum baik dalam bentuk bantuan hukum, petimbangan hukum dan tindakan hukum secara perdata dan tata usaha negara.
Selain melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, PTPN VI dan Juga Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penanaman bersama Teh di Kayu Aro kerinci. Penanaman dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Komisaris Utama dan Direktur PTPN VI dan para jajaran dari Kejaksaan Tinggi Jambi serta jajaran dari PTPN VI
Mengenai PT Perkebunan Nusantara VI
PT Perkebunan Nusantara VI merupakan Anak Perusahaan dari PTPN III (persero) Holding Perkebunan Nusantara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit, teh, kopi dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996.
PetroChina Internasional Jabung Ltd Turut Angkat Ekonomi Masyarakat Tanjabbar
Peduli Warga, SKK Migas-MontD’or Bantu Solusi Air Bersih dan Pembangunan Madrasah
Eksistensi SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd untuk Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19
Integrasi Digitalisasi Informasi Satu Data Vaksin COVID-19, Dua BUMN Digandeng
Belajar dari Pengalaman Langsung Kesembuhan Penyintas COVID-19