Sungaipenuh Zona Merah

Sabtu, 12 Desember 2020 - 09:20:50 WIB

SUNGAIPENUH - Sungaipenuh salah satu dari empat daerah yang dinyatakan zona merah, ini disebabkan tingginya kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir, apalagi saat ini muncul lagi klaster pilkada Sungaipenuh, untuk memastikan kalau yang pernah kontak bisa diketahui maka Dinas Kesehatan Kota Sungaipenuh gencar melaksanakan tracing kontak dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid secepatnya. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sungaipenuh Azwarman, kepada Jambi Independent mengatakan bahwa saat ini yang bisa dilakukan oleh Dinas kesehatan adalah melakukan tracing kontak kepada orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan yang positif.

“Tingginya kasus covid 19 di Sungaipenuh bukti Dinkes terus melakukan tracing kontak sehingga banyak yang di ambil swab terutama orang yang pernah kontak dengan yang positif,” jelasnya. Dinas Kesehatan juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk patuh dalam menerapkan disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Kita dari dinas terus sosialisasi dan menghimbau warga agar menerapkan prokes, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” ungkapnya. Sebelumnya, Fajran Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, kepada Jambi Independent via ponselnya, Dikatakan Fajran Saat ini terjadi peningkatan jumlah kasus covid 19 di Indonesia termasuk di Sungaipenuh. “Kami minta pemerintah Kota Sungai penuh untuk serius menangani covid 19 ini, saat ini terjadi kasus covid 19 ini terjadi peningkatan kasus cukup tinggi,” ajaknya.

Fajran menghimbau tim satgas untuk lebih meningkatkan koordinasi antara SKPD terkait dalam menangani kasus ini. “Untuk satgas kita minta meningkatkan koordinasi antar SKPD dalam menangani hal ini, kita minta tim satgas agar dapat mengevaluasi tiap hari untuk melihat perkembangan penyebaran cavid 19 di Sungaipenuh, Satgas juga diminta agar koordinasi dengan Forkopimda termasuk dengan DPRD, untuk melihat perkembangan kasus ini,” ajak Ketua DPRD Kota Sungaipenuh. Fajran juga meminta agar pemerintah Kota Sungai penuh untuk mengaktifkan kembali posko covid 19. “Kita minta agar posko, covid 19 ini diaktifkan kembali, Dewan juga meminta BPBD Kota Sungai Penuh untuk untuk fokus menekan menangani covid 19 di Sungaipenuh. BPBD kita tegaskan untuk serius menanggapi hal ini, kita minta Kepada Kepala BPBD jangan terlena dengan hal yang lain dan diminta fokus ke Covid 19 ini,” harapnya. (sap/*) 

Sumber: https://jambi-independent.co.id/read/2020/12/12/57284/sungaipenuh-zona-merah/





BERITA BERIKUTNYA

loading...