Agustus, Gaji 13 Segera Dibayarkan

Sabtu, 25 Juli 2020 - 11:59:07 WIB

JAMBI – Dalam waktu dekat gaji dan pensiun ke 13 pada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk aparat TNI, Polri akan segera dibayar, Agustus mendatang. Ini menyikapi instruksi Menteri Keuangan RI.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Hal ini dimajukan dari perkiraan awal yang akan dibayarkan pada bulan Oktober mendatang.

"Ya betul direncanakan diputuskan sudah dapat dilakukan mulai bulan Agustus setelah aturan turunannya diterbitkan," kata dia, Jumat (24/7).

Lanjutnya, untuk jumlah keselurushan gaji ke-13 untuk ASN dilingkup Pemprov Jambi sendiri, Agus menyebutkan masih belum bisa dipastikan. "Saat ini masih akan dihitung berdasarkan eksisting jumlah ASN dan jumlah pangkat atau golongan ruang per bulan Agustus," tambahnya.

Kemudian, Agus juga mengatakan bahwa untuk pembayaran gaji di 13 tersebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah dilakukan di akhir awal bulan atau di pertengahan bulan. Sebab pihaknya menunggu petunjuk selanjutnya dari pusat. "Kita masih nunggu aturan teknisnya dari Menkeu," ungkapnya.

Diketahui, gaji dan pensiun ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat. Ini sesuai dengan aturan pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dilakukan melalui perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019 karena kategori penerimanya berubah.

Selanjutnya untuk pembayaran gaji 13 ini juga harus dipantau di setiap kementerian atau lembaga maupun daerah mulai Agustus mendatang yang telah di atur dalam perubahan PP 35 dan PP 38. (slt)

 



 





BERITA BERIKUTNYA

loading...