Mengaku Bersalah dan Menyesali Perbuatan

Tangis Terdakwa Pecah di Persidangan

Rabu, 22 Juli 2020 - 11:32:18 WIB

TERTUNDUK: Terdakwa Jefri Daniel Tarore, tampak hanya tertunduk menyesali perbuatannya. Bahkan ia sempat menangis di persidangan. FINARMAN / JAMBI INDEPENDENT
TERTUNDUK: Terdakwa Jefri Daniel Tarore, tampak hanya tertunduk menyesali perbuatannya. Bahkan ia sempat menangis di persidangan. FINARMAN / JAMBI INDEPENDENT

AMBI – Tangis Jefri Daniel Tarore, pecah di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi, ketika diperiksa sebagai terdakwa, kemarin (21/7). Ayah dua anak itu tengah duduk sebagai terdakwa kasus pencurian sepeda motor.

Dalam sidang, ia mengaku dan menyesali semua perbuatannya dihadapan Ketua Majelis Hakim, Arfan Yani.

Setelah pemeriksaan saksi, JPU Kejari Jambi, majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Pada keterangannya, terdakwa mengaku perbuatannya diawali pada 16 Maret 2020 lalu.

Saat itu, terdakwa tengah berada di sebuah areal parkir dan melihat sepeda motor Scoopy milik M Alwi yang terpakir dengan kondisi kunci terpasang disepeda motor.

Terbersit niat terdakwa mengambil sepeda motor tersebut, "Kondisinya lagi sepi, ada kesempatan, kepikiran langsung mau ngambil," ungkap Jefri Daniel Tarore kepada JPU.

Sepeda motor itu kemudian dibawa terdakwa ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan selanjutnya dijual seherga Rp 3,5 juta.

Hasilnya diakui terdakwa untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Namun, di hadapan majelis hakim ia mengaku menyesali perbuatannya. "Saya sangat menyesal Yang Mulia. Ketika ketemu dengan pemilik motor, saya minta maaf," ungkapnya.

Ungkapan penyesalan itu diucapkan berulang kali oleh terdakwa sembari menunduk dan menyeka air mata. "Sekarang motornya tidak ada lagi, kalau kamu menyesal kamu ganti motornya," kata hakim Arfan Yani. Terdakwa yang duduk berhadapan dengan majelis hakim menganggukan kepala. Sidang mendatang, terdakwa kembali dihadapkan ke persidangan dengan agenda tuntutan jaksa. (ira/zen)






BERITA BERIKUTNYA

loading...