Hamdi: Harus Ada Tim Terpadu

Gas LPG 3 Kg Masih Dijual Bebas

Senin, 29 Juni 2020 - 11:39:17 WIB

JAMBI – Hingga saat ini, tabung gas LPG 3 kilogram rupanya masih dijual bebas, di setiap kabupaten kota di Provinsi Jambi. Padahal ini sudah menyalahi aturan.

Hal ini disampaikan Karo Perekonomian Provinsi Jambi, Mukhtamar Hamdi.

Kata dia, dengan diperjualkan secara bebas ini, semua orang bisa membeli tabung gas bersubsidi yang seharusnya diberikan kepada orang tak mampu. “Sebetulnya secara aturan gas itu diperjualbelikan hanya sebatas pangkalan saja,” kata dia, Minggu (28/6).

Lanjutnya, jika masyarakat yang membeli di pangkalan bisa mendapat dengan harga yang murah yakni Rp 17 ribu. Berbeda dengan masyarakat yang membeli di toko mencapai Rp 23 ribu hingga 25 ribu. Hamdi menyebutkan, sampai saat ini belum ada tindakan atau sanksi kepada mereka yang menjual tabung gas di toko.

“Bagaimana lagi, karena memang ini sudah menyebar. Cuma untuk mencegahnya ya kita akan menerbit kartu pelanggan, sehingga tidak sembarang orang yang bisa membeli gas subsidi itu,” tambahnya.

Meski demikian, kabupaten kota di Provinsi Jambi juga harus membentuk tim terpadu, sebagai tim pengawas dalam penyaluran gas subsidi tersebut di setiap kabupaten kota. “Ini wewenang teknisnya ada di mereka, jadi kita minta untuk pengawasan yang lebih ketat,” sebutnya.

Hamdi menyebutkan, untuk saat ini khusunya Kota Jambi sudah menerapkan kartu subsidi atau kartu pelanggan yang digunakan untuk masyarakat. Kartu tersebut diserahkan di setiap pangkalan yang ada di setiap kelurahan yang telah di tetapkan.

“Nanti mereka sudah tahu siapa yang mengambilnya, jadi jika tak memiliki kartu pelanggan tersebut tak bisa mengambil,” ungkapnya.

Dia berharap setiap kabupaten kota lainnya juga bisa menerapkan kartu pelanggan agar penyaluran gas bersubsidi tersebut bisa tepat sasaran. Sehingga jual bebas gas subsidi secara bebas dapat diatasi dengan baik. Tentunya ini juga peran pemerintah setempat yang sangat berperan penting. (slt)






BERITA BERIKUTNYA

loading...