Anggaran Bawaslu Berpeluang Bertambah

Kamis, 05 September 2019 - 08:54:51 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi Ist/Bangko Independent

BANGKO-INDEPENDENT.COM,  JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi, sepertinya memiliki angin segar untuk anggaran Pilgub 2020 mendatang. Hal ini dikarenakan munculnya Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada yang bersumber Dari APBD.

Karena lembaga pengawasan ini sebelumnya anggaran untuk Pilgub ini dipatok oleh pemerintah hanya sebesar Rp. 45 Miliar.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mengatakan, memang pada proses koordinasi dengan pemerintah sebelumnya, pihaknya hanya diberikan anggaran sebesar Rp 45 Miliar dari pengajuan sebelumnya Rp 113 Miliar. Angka Rp 45 Miliar itu tidaklah dalam bahasa rasionalisasi, tetapi dipatok langsung.

"Padahal setelah kami rasionalisasi kemarin didapat anggaran itu 97 Miliar," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, belum lama ini.

Ia mengatakan, dengan keluarnya Permendagri ini, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah terkait masalah anggaran ini. Karena untuk 2019 ini, pihaknya hanya akan diberikan sebesar Rp 25 Miliar saja.

"Sisanya akan dibayar pada anggaran 2020. Hal ini akan kami bicarakan lagi dengan pemerintah dengan harapan anggaran tersebut bisa bertambah diperkuat dengan Permendagri ini," ujarnya.

Selain itu, pihaknya hanya memikirkan masalah proses pengawasan untuk lembaga dibawah, mulai dari Pengawas Kecamatan, Desa, hingga TPS. Ia juga khawatir minimnya warga untuk berpartisipasi menjadi pengawas karena tahu bahwa anggaran dan honorarium kecil.

"Hanya ini yang kami pikirkan, minimal jangan sampai jauh selisih honor PPK dan Panwaslu Kecamatan nya," tutupnya. 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan soal anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. Namun belum menghasilkan kesepakatan di angka berapa anggaran untuk pengawasan hajatan lima tahunan ini. 

"Hasil pembahasan kemarin kita diminta merasionalisasi kembali anggaran yang kita ajukan, dan pihak Pemda mematok untuk Bawaslu sebesar Rp45 M," kata Asnawi.

Dengan angka Rp45 M tersebut kata Asnawi, pengawasan tidak akan maksimal. Karena menurutnya, untuk biaya operasional saja sudah mencapai angka Rp30 M. 

"Jadi kalau Rp45 M itu kegiatan kita tidak bisa jalan, biaya honor dan operasional ad hoc saja kami hitung berkisar Rp30 M, belum lagi biaya kegiatan lainnya. Jadi dana segitu kami anggap tidak rasional," ujarnya.(ji/din)

 






BERITA BERIKUTNYA

loading...