Kasus Ikan Asin Seret Istri Jokowi

Senin, 08 Juli 2019 - 10:24:22 WIB

JAKARTA – Perseteruan antara Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar semakin melebar. Kasus berawal dari lontaran Galih yang menyamakan bagian sensitif anak pedangdut legendaris A Rafiq itu itu dengan ikan asin menyeret nama istri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Iriana.

Pasalnya, pengacara Fairuz, Hotman Pariz dituding pihak kuasa hukum Galih mengadukan persoalan tersebut kepada Iriana melalui via medsos. “Ibu negara sampai diajak mendukung laporannya pihak Fairuz,” kata kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat, di Jakarta, kemarin (6/7).

Karena itu, lanjut dia, Galih harus mendapat pendampingan hukum sebab kasus ini bisa masuk ke ranah hukum. “(Galih) Dia sampai minta minta kita untuk mendampingi karena sudah dianggap masuk ke ranah hukum,” ujar Rihat.

Menurut dia, yang dilakukan seorang pengacara Hotman Faris sudah berlebihan. Karena Galih telah mengklarifikasi bahwa ucapannya tidak melecehkan siapapun termasuk Fairuz.

“Kayak mau Pilkada saja pakai minta dukungan,” sindir Rihat.

Rihat menjelaskan, bahwa ucapan Galih beda konteks dan tidak bermaksud mengarah kepada Fairuz. “Jadi ini beda konteks,” tukas dia.

Sebelumnya, Fairuz bersama kakaknya, Ranny A Rafiq dan tim kuasa hukumnya, Hotman Fariz melaporkan Galih atas kasus dugaan pencemaran nama baik media elektronik pada Senin (1/7) lalu.

Atas ucapannya, Galih Ginanjar dikenakan pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE.

Pihak keluarga Fairuz merasa perbuatan Galih tidak bisa dimaafkan karena telah melecehkan kaum wanita. Keluarga besar A Rafiq itu ingin sekali Galih segera mendekam di penjara.(din/fin)






BERITA BERIKUTNYA

loading...