62 KM Diserahkan ke Provinsi

Rabu, 26 Juni 2019 - 17:30:43 WIB

BANGKO-INDEPENDENT.COM, MERANGIN – Luasnya wilayah dan panjangnya jalan di Merangin memerlukan penanganan serius dan berkala. Namun demikian, saat ini tercatat sedikitnya ada 62 KM ruas jalan di Merangin yang berubah status menjadi jalan Provinsi Jambi.

Hal itu terungkap saat Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Fauzi bersama tim dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Merangin, Aspan turun ke ruas jalan tersebut. Hasilnya, pada tahun 2019 ini, pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi akan melakukan sejumlah penanganan ruas jalan Provinsi di Merangin. Alokasi itu berupa kegiatan penanganan ruas jalan Simpang Margoyoso- Air hitam dengan dana mencapai Rp 11 Miliar.

Diungkapkan Aspan, penanganan lainnya yakni pemeliharan jalan Simpang Pulau Rengas-Jangkat. Kemudian ada juga penanganan longsor dari ruas jalan Simpang Pulau Rengas- jangkat. Penanganan longsor ini juga dilakukan di ruas jalan Kukun, Desa Sekancing, Rantau Suli dan Koto Tapus sepanjang 3 KM.

Namun, selain melakukan penanganan itu, pihak Provinsi Jambi juga menerima usulan penanganan ruas jalan di Merangin. Hal itu mengingat luas wilayah kabupaten Merangin dan panjang jalan di Merangin. Kondisi ditambah dengan keterbatasan APBD Merangin, maka sejumlah ruas jalan dipastikan menjadi jalan provinsi jambi.

“Itu sudah ada kesepakatan kita dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi,” ujar Kabid Bina Marga Dinas PUPR Merangin.

Saat melakukan peninjauan ke ruas jalan itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi sudah sepakat melakukan penanganan ruas jalan di Merangin. Penanganan itu akan dilakukan pada ruas jalan Pasar Masurai-Koto Tapus sepanjang 22 KM. Selanjutnya ruas jalan Sumber Agung-Batas Tebo sepanjang 37 KM serta peningkatan jalan Ngaol-Air Liki. Khusus ruas jalan Ngaol menuju Air Liki, akan diusulkan menjadi jalan strategis rovinsi Jambi pada tahun 2020 mendatang. (din)






BERITA BERIKUTNYA

loading...