Pacar Dilaporkan Soal Pencabulan

Selasa, 18 Juni 2019 - 17:30:37 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi Ist/Bangko Independent

BANGKO-INDEPENDENT.COM, MERANGIN - Anak muda jaman sekarang terlalu kelewat batas dalam menjalin hubungan dengan lawan jenis. Kondisi ini disinyalir akibat adanya pengaruh pergaulan bebas. Kondisi itu terjadi terhadap sepasang muda-mudi di Kelurahan Dusun Bangko. mereka nekat berbuat layaknya hubungan suami istri.

Lantaran sang kekasih tak menepati janji untuk menikahinya, akhirnya MS (17) melaporkan kekasihnya dalam tuduhan tindak pidana pencabulan. Kejadian pencabulan yang dialami MS terjadi pada bulan November tahun 2018 lalu. Saat itu MS menjalin hubungan dengan TN (21). Dikarenakan hubungan MS dan TN sudah kelewat batas, serta ditambah dengan rayuan TN akan menikahinya. Akhirnya MS terbujuk untuk berhubungan badan layaknya suami istri bersama TN.

Persetubuhan terlarang itu diakui MS terjadi di rumah RS yang tak lain rumah saudara MS. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 20.00, dimana kediaman RS dalam keadaan sepi. Usai persetubuhan tersebut terjadi, beberapa pekan kemudian, TN mencoba menghindar dari MS dan bahkan meninggalkan MS.

Setelah tujuh bulan berlalu dari kejadian tersebut, rupanya MS merasa tertekan dan ketakutan dengan kejadian tersebut. Akhirnya MS memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut. Setelah mendengar cerita dari anaknya, akhirnya orang tua korban membawa korban ke Polres Merangin untuk melaporkan kejadian tersebut pada Senin (17/6).

Usai melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin, korban langsung diperiksa dan dilakukan visum oleh aparat kepolisian di RSUD Kol Abunjani Bangko.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas membenarkan adanya laporan pencabulan ke Polres Merangin.

“Laporannya baru tadi masuk ke Polres dan korban sudah kita periksa serta juga sudah kita lakukan visum. Laporannya kita naikan dulu ke meja pimpinan baru nanti setelah turun kita akan periksa saksi-saksi,” paparnya.

Selain itu kasat mengatakan, kejadian tersebut sudah lama terjadi dan baru kini dilaporkan ke Polres. Namun meski kejadian sudah lama berlangsung tidak bisa menghilangkan proses hukumnya.

“Korban dan terlapor ini pacaran. Namun gaya pacaran mereka sudah kelewat batas dan terjadi hubungan layaknya suami istri. Korban juga dirayu oleh terlapor akan dinikahi jika mau berhubungan badan dengan terlapor. Namun semua itu baru keterangan dari korban. Secepatnya kita akan mintai keterangan terlapor biar kasusnya semakin jelas,” tutupnya. (zak)






BERITA BERIKUTNYA

loading...