Bahaya Gunakan Aplikasi VPN untuk Akses Sosial Media

Jumat, 24 Mei 2019 - 17:13:12 WIB

BANGKO-INDEPENDENT.COM, JAKARTA – Pemerintah membatasi akses pengguna sosial media, seperti Facebook, WhatsApp, Instagram dan Telegram. Pembetasan ini hanya pada vitur pengiriman file, foto, dan video. Sifatnya hanya sementara. Pemerintah mengklaim, pembatasan akses sosial media ini, untuk mencegah peredaran berita hoaks terkait kerusuhan 22 Mei 2019 yang terjadi di Jakarta.

Untuk memperlancar pembatasan itu, sebagian orang menggunakan aplikasi gartis virtual private network (VPN). VPN sendiri merupakan sarana bagi user untuk terkoneksi kedalam jaringan atau network ITB dari komputer. Aplikasi ini bisa diunduh gratis di Playstore.Namun aplikasi VPN ternyata memiliki kelemahan. Bahkan berbahaya bagi pengguna.

Dilansir dari vpnmentor, sebuah studi 283 VPN mengungkapkan, aplikasi tersebut mengandung walmare. Malware atau Malicious Software merupakan suatu program yang dirancang dengan tujuan untuk merusak dengan menyusup ke sistem komputer. Ini juga mencakup virus. Disebutkan dalam aplikasi VPN 38 % ada tanda-tanda terinfeksi walmare.

“Selain penipuan botnet utama, fakta bahwa mereka mengarahkan lalu lintas melalui komputer penggunanya (bukan server mereka sendiri), berarti orang lain dapat menggunakan alamat IP Anda untuk terlibat dalam aktivitas ilegal atau yang tidak menyenangkan.” Tulis keterangan vpnmentor, yang dikutip Fajar Indonesia Network di Jakarta, Kamis (23/4).

Selain itu, Mereka juga akan melacak aktivitas online penggunanya. Pelacak ini digunakan untuk mengumpulkan data aktivitas online. Biasanya agar pengiklan lebih mampu menampilkan iklan bertarget kepada pengguna. Alih-alih memberi perlindungan privasi, VPN justru melakukan sebaliknya, dengan mengumpulkan informasi para pengguna dan menjualnya dengan penawar tertinggi. “Menurut pendapat kami, ini adalah pelanggaran terburuk yang bisa dilakukan oleh VPN – dan yang paling mengganggu, ini adalah yang paling umum.” Tulis vpnmentor.

Senada dikatakan pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya. Ia mengatakan, pengguna VPN harus waspada. Sebab ketika ponsel terhubung dengan server penyedia VPN, pemilik server sejatinya bisa melihat seluruh isi lalu lintas data pada ponsel yang terhubung. Alfons menyebut penggunaan layanan VPN juga berpotensi terjadi pencurian data pengguna yang ada di ponsel. Terutama jika layanan VPN yang digunakan tidak terpercaya. “Pada prinsipnya kerja (VPN) sama kayak proxy server. Apapun yang lewat proxy server bisa diliat oleh pemilik proxy,” jelasnya di Jakarta, Rabu (22/5).

Alfons menjelaskan proses membuat profil pengguna ini kasusnya mirip dengan Cambridge Analytica yang membuat profil pengguna dari data Facebook. Lewat profiling ini, menurut Alfons penjahat siber bisa membuat peta kebiasaan kita dan dimanfaatkan untuk mengarahkan opini si pengguna. “Kalau (VPN) dipakai dalam jangka waktu lama profil kita bisa ketahuan. Misal ketahuan kita suka otomotif, pilihan politik seperti apa, bisa disalahgunakan kayak kasus Cambridge Analytica,” tandasnya.

(dal/fin)






BERITA BERIKUTNYA

loading...