BANGKO-INDEPENDENT.COM, JAMBI - Salah satu warga Kota Jambi, menyesalkan pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi. Masalah ini bahkan sempat tersebar melalui media sosial Facebook, yang akhirnya membawa nama instansi Kemenag Kota Jambi.
Shanti, salah seorang warga, mengaku dimintai pungli oleh salah satu oknum pegawai Kemenag Kota Jambi, saat mengurus peserta umroh. Wanita yang merupakan salah satu pemilik usaha tour and travel umroh itu, mengaku kesal dengan perlakuan oknum pegawai tersebut.
Dia mengaku dimintai uang administrasi, yang sebenarnya tidak ada alias gratis. “Saya kan sedang mengurus para jamaah yang akan berangkat umroh. Kebetulan saya yang urus semuanya. Saya sudah sering mengurus semua hal yang berhubungan dengan keberangkatan umroh calon jamaah. Namun baru kali ini kesal dibuat salah satu oknum pegawai di Kemenag,” ujarnya.
Lanjut Shanti, oknum tersebut dinilai tidak profesional dalam bekerja. Setelah surat menyurat selesai, dirinya mengaku diminta uang administrasi. “Saya harus bolak balik beberapa kali untuk mengurus satu surat saja. Alasannya banyak, lampu mati lah, hingga tanda tangan pejabat berwenang yang tidak kunjung ditandatangani dengan berbagai alasan. Saya cukup sabar. Padahal saya sering mengurus surat seperti ini. Katanya dia banyak yang dikerjakan. Tapi saya lihat, dia cuma sibuk main Hp terus. Sedangkan tugas yang harusnya dia kerjakan tidak dilakukannya. Terakhir, dia marah sama saya karena saya tidak membayar administrasi yang dia minta. Padahal saya minta satu surat saja dan sebenarnya itu tidak dipungut biaya. Saya tidak mau bayar, dia marah-marah,” ujarnya.
Shanti mengaku sudah melaporkan hal ini ke Kasi Haji dan Umroh, hingga Kepala TU Kemenag Kota Jambi. Hanya saja hingga saat ini dirinya belum mengetahui pasti, sanksi apa yang diberikan kepada oknum pegawai tersebut. “Sudah saya laporkan ke atasannya. Namun memang atasannya lagi di Batam dan berjanji akan segera menyelesaikan masalah tersebut setelah beliau pulang dari tugasnya di Batam,” bebernya.
Sementara itu Sayuti, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Jambi, mengaku sudah mendengar permasalahan tersebut. Hanya saja menurutnya, dirinya saat ini sedang berada di Batam untuk melaksanakan tugas yang berhubungan dengan pelaksanaan haji 2019. “Saya sudah mendengar permasalahan tersebut. Itu adalah oknum pegawai yang honorer yang memang bekerja di bagian penyelenggaraan Haji dan Umroh di Kemenag,” bebernya.
Dia memastikan, pegawai Kemenag tidak diperbolehkan melakukan pungli dengan meminta uang administrasi kepada pihak manapun. Jika terbukti, maka dirinya mengaku akan memberikan sanksi kepada oknum pegawai tersebut. “Tidak ada itu bayar. Semuanya gratis kalau untuk mengurus surat menyurat. Kita tidak meminta bayaran kepada warga yang mengurus haji ataupun umroh terutama dalam mengurus administrasi,” bebernya.
Menurutnya, ada yang mewakilkan dia untuk menyelesaikan masalah ini. “Nanti jika sudah pulang nanti, kita akan berikan sanksi dan teguran kepada pegawai tersebut,” bebernya. (viz/rib)