Terbakar Api Cemburu, Amir Bunuh Putra dengan Menggunakan Linggis

Minggu, 20 Januari 2019 - 08:43:33 WIB

Kerumunan warga dirumah korban, Desa Bukti Tigo, Kecamatan Singkut, Sarolangun.
Kerumunan warga dirumah korban, Desa Bukti Tigo, Kecamatan Singkut, Sarolangun.

SAROLANGUN – Pembunuhan sadis kembali terjadi. Kali ini terjadi di Desa Siliwangi Patok 6, Kecamatan Singkut, Jumat (18/1) sekira pukul 19.00 kemarin. Mirisnya, pembunuhan kali ini diduga akibat gelap mata terbakar api cemburu. Amir Hamzah (54) seorang petani, warga Desa Siliwangi Patok 6, dengan cepat membunuh Elia Putra Simbolon alias Putra (28) warga Desa Bukti Tigo, Kecamatan Singkut yang dianggap telah mengganggu istrinya, Lilis (45).

 

 Putra akhirnya meninggal dunia dengan tubuh yang bersimbah darah setelah dihantam dan ditusuk menggunakan peralatan perkakas berupa linggis oleh Amir. Malam itu, sempat di awali cekcok mulut dan perkelahian antara keduanya yang berkahir dengan pembunuhan sadis.

 

 Menurut salah satu warga setempat, Yulidar (40) mengatakan, Putra (korban,red) diketahui menjalin asmara dengan salah satu warga bernama Lis yang merupakan istri Amir. Bahkan, Putra sebelumnya sudah berkali-kali diperingatkan ketua RT setempat. Namun ia, tak mengindahkan teguran tersebut. "Bahkan suami Lis, Amir juga sudah menegurnya," ungkapnya.

 

 Lanjutnya, merasa geram dan penuh amarah karena menduga Putra menjalin asmara dan sering mendatangi istrinya, Amir kemudian menusuknya dengan linggis hingga korban tewas tempat. "Kejadian sehabis Isya tadi (kemarin,red). Korban sudah ditegur berkali-kali. Mungkin memang lah diintai nian samo pelaku," jelasnya.

 

 Sementara, Camat Singkut, Fatimah mengatakan bahwa, dirinya sudah mendapat informasi pembunuhan tersebut dari Kades Siliwangi, Ubet Hargianto. Katanya, Lilis yang berprofesi sebagai tukang urut memang sering dikunjungi korban. “Warga setempat dan RT sudah memperingatkan padahal,” katanya, Sabtu (19/1).

 

 Lanjutnya, Lilis mengaku sudah berpisah dengan sumainya (Pelaku, red) dan tidak tinggal serumah lagi. Namun pelaku sering berkunjung ke rumah untuk melihat kondisi anaknya yang tinggal bersama istrinya. “Katanya sudah cerai dan surat perceraian sudah keluar di pengadilan,” jelas Fatimah.

 

 Selain itu, Putra (korban,red) juga sudah diangkat sebagai anak angkat. Ada juga kabar kalau keduanya sudah menikah sirih. “Namun suaminya tidak mengakui hal tersebut. Dianggap pelaku hanya alasan saja,” tambahnya.

 

 Sementara itu informasi yang dirangkum oleh Jambi Independent, pembunuhan ini terjadi saat Amir (pelaku,red) pulang pergi ke daerah Curup untuk bekerja membuka kebun kopi. Ia menduga istri yang ditinggalkannya mempunyai hubungan asmara dengan korban. Amir sebelumnya juga sudah berkali-kali menegur Putra untuk tidak datang ke rumahnya lagi menemui istrinya. Karena peringatannya tak diindahkan, akhirnya saat korban datang ke rumah Amir pada jumat (18/1) malam, terjadilah adu mulut baik antara Amir, Lilis, dan Putra. Hingga berujung perkelahian antara Amir dan Putra.

 

 Tak selesai sampai di situ, Amir yang dipenuhi amarah karena rasa cemburu memukul Putra dengan sebilah linggis. Pukulan tersebut sempat ditahan oleh Putra menggunakan tangan kirinya hingga terluka. Darah pun mulai keluar dari tubuh Putra, ia pun meringis kesakitan. Dengan cepat, Amir yang sudah gelap mata langsung menusuk perut sebelah kiri Putra menggunakan linggis yang dipegangnya. Putra pun seketika tak berdaya dan jatuh bersimbah darah di depan pintu rumah Amir. Sementara Amir, melarikan diri melalui pintu belakang.

 

 Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kasubag Humas, Iptu Ardiansyah, ketika dikonfirmasi turut membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebutkan, saat itu salah satu tetangga korban mendengar ada teriakan perempuan yang minta tolong dari arah rumah Amir. “Saat didatangi, pelapor melihat korban dalam keadaan tak bernyawa dan bersimbah darah,” sebutnya.

 

 Lanjutnya, pelapor berangkat menuju ke rumah kadus I. Diperjalanan ia bertemu, Bhabinkamtibmas Aipda Dapot Sihombing, dan menceritakan kejadian tersebut. Di tengah jalan menuju rumah kadus, mereka melihat ada seorang laki-laki yang di duga pelaku. “Laki-laki tersebut diamankan. Saat diinterogasi ia mengaku telah membunuh Putra. Kemudian pelaku diamankan di Polsek Pelawan Singkut.” jelasnya.

 

 Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni, berupa satu buah linggis, satu bilah golok, satu bilah pisau, satu unit motor Honda Supra X, dengan No Pol BH 3615 ST, satu lembar pakaian korban, satu jaket bekas bercak darah. Kini Amir mendekam dibalik jeruji sel, dan terancam penjara maksimal 15 tahun penjara.

 

 Ia melanggar pasal 338 KUHP Jo pasal 351  ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. (rin/zen)






BERITA BERIKUTNYA

loading...