Guru CPNS Harus Komitmen

Jumat, 18 Januari 2019 - 06:09:01 WIB

KEGIATAN : Para peserta CPNS saat mengikuti tes. Tampak para peserta ujian mengerjakan soal.
KEGIATAN : Para peserta CPNS saat mengikuti tes. Tampak para peserta ujian mengerjakan soal.

BANGKO-INDEPENDENT.COM MERANGIN - Sesui dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 208. Khususnya para Guru, harus menempatkan diri sesuai dengan formasi yang sudah ditentukan dan dibutuhkan. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Merangin, mengatakan untuk penempatan guru CPNS tidak boleh pindah. Dan harus sesuai formasi yang sudah ditetapkan. 

"Kami tidak akan memindahkan guru CPNS ini. Dan ini sesuai dengan Juknis yang sudah diberikan," tegas Zubir.

Dijelaskan oleh M.Zubir kedepan harus mengajar di sekolah yang sudah sesuai dengan formasinya. Pasalnya, hal ini sesuai dengan kebutuhan yang selama ini diharapkan. 

"Kami harap ini bisa diterima dan dilaksanakan sesuai  kebutuhan. Dan seperti formasi yang sudah ditentukan," jelasnya.  

Sehingga kekurangan guru sampai pada pelokso Desa Dikabupaten Merangin dapat terpenuhi. Dan tidak ada lagi yang kekurangan guru.

"Dan kekurangan guru selama ini bisa teratasi. Sekali lagi kami tidak akan melakukan pemindahan formasi guru," ujarnya. (why)






BERITA BERIKUTNYA

loading...