BANGKO-INDEPENDENT.COM, SURABAYA– Polda Jawa Timur membekuk satu dari dua germo yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial F. Dia diringkus karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online artis Vanessa Angel (VA).
“Ditangkap pada 14 Januari 2019 malam, di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (15/01). Dia menjelaskan, dengan ditangkapnya F, berarti saat ini sudah ada tiga tersangka pelacuran daring yang melibatkan artis. Sebelumnya polisi juga menetapkan dan menahan ES dan TN, dengan peran yang sama.
Dia membeberkan peran dari germo adalah saling berkoordinasi satu sama lain. Yakni dengan cara barter informasi dan klien dalam penjualan jasa pelacuran tersebut. “Ada teman-temannya, keterangan (tersangka, red) tidak memiliki bos tapi koordinasi,” ucap Barung.
Sementara untuk menawarkan jasa penyedia layanan seks, para muncikari jaringan artis dan model ini memiliki jaringan yang kuat. “Mereka mengunakan media sosial maupun informasi dari mulut ke mulut untuk memasarkan artis maupun model yang ada dalam jaringannya,” ungkapnya. Dengan ditangkapnya F, saat ini tinggal satu DPO lagi yang masih dalam pengejaran. Barung Berharap, dalam waktu dekat ini bisa segera ditangkap.(ant/fin)
Babak Baru Vanessa Angel, Ribut dengan Jane Shalimar Hingga Jatuh Sakit
Sssssst... Ada Artis Senior yang Bertarif Rp300 sampai 500 Juta Sekali 'Main'
Gugat Cerai, Melanie Putria Masih Berharap Rujuk dengan Suami
Program TV Menembus Mata Bathin Terancam Dihentikan Sementara
Tak Hanya Spesialis Antagonis, Torro Margens juga Aktif jadi Sutradara