Nyaringkan Musik agar Warga Tak Mendengar saat Membunuh Korban

Melihat Rekonstruksi Bapak-Anak yang Bunuh Pasutri di Balikpapan

Sabtu, 29 September 2018 - 11:10:32 WIB

 DEMI HARTA: Unang (kanan duduk) saat memeragakan membekap mulut Sunarsih karena berusaha meminta pertolongan. Sementara anaknya Indra (kiri) dan MM (ABH) menjerat leher korbannya.
DEMI HARTA: Unang (kanan duduk) saat memeragakan membekap mulut Sunarsih karena berusaha meminta pertolongan. Sementara anaknya Indra (kiri) dan MM (ABH) menjerat leher korbannya.

BANGKO-INDEPENDENT.COM-Ratusan warga mengepung sebuah rumah di Strat VI, RT 47, Nomor 04, Jalan Soekarno-Hatta, Kilometer 2, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, Kamis (27/9). Rumah yang hampir tiga pekan lalu jadi saksi tewasnya Wanto dan istrinya, Sunarsih.

MUHAMMAD RIDHUAN, Balikpapan

WAJAH Frendi Aldo Karo tak beriak. Matanya mengawasi setiap gerakan tiga pria di depannya. Tiap gerak-gerik yang menampilkan adegan. Kepolisian melakukan reka ulang kejadian. Bagaimana kedua orangtuanya dibunuh dengan kejam. Ketika Unang Sudrajat (49), Indra Putra Pratama (23), dan MM (17) menjerat leher Wanto dan Sunarsih dengan nilon. “Apa lihat-lihat,” hardik Aldo, emosi kepada para pelaku yang sempat meliriknya. Sejumlah petugas kepolisian dan rekan mencoba menenangkan pemuda 19 tahun itu.

Emosi juga tampak di mata para warga. Terik matahari dan menghalangi keinginan dan penasaran. Mereka berdesak-desakan di depan pintu pagar rumah. Sebagian mencoba mengintip lewat tembok tetangga. Ingin melihat tiga tersangka pembunuh yang menurut mereka tak memiliki perasaan manusia. “Dihukum mati saja, Pak!” teriak seorang perempuan yang melihat rekonstruksi tersebut.

Jalannya rekonstruksi bermula dari kedatangan Unang, Indra, dan MM pada Minggu (9/9) pagi. Menggunakan taksi online, bertiga bertandang disambut sebagai tamu. Unang dalam menjalani adegan dengan susah payah harus berjalan. Dua lubang bekas peluru di kedua betis masih membuatnya kesakitan. Dia dibantu Indra yang juga berjalan pincang karena kaki kanannya bernasib serupa. Sementara MM membantu dengan kondisi normal.

Adegan selanjutnya. Dipandu oleh ucapan petugas, mereka memeragakan ketika berpura-pura membantu perbaikan mobil. Saat itu di halamannya terparkir mobil cery merah yang sedang diperbaiki. Unang dengan santai meminta Wanto masuk ke mobil untuk mengecek kondisi kelistrikan dan sound system.

“Ada upaya tersangka untuk mengurangi risiko ketahuan saat membunuh dengan menyaringkan musik di mobil,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Sopyan yang memimpin jalannya rekonstruksi.

Wanto yang duduk di kursi sopir menoleh. Saat Indra dan MM masuk dan duduk di kursi belakang. Ada kecurigaan ketiga Unang mengoper nilon kepada kedua tersangka lain. Disebut Unang, Wanto mempertanyakan mengenai nilon tersebut. Namun dijawab sekadarnya dari kedua tersangka. Lantas adegan ke 16 diumumkan. “Tersangka langsung menjerat leher korban (Wanto),” ucap Sopyan.

Unang dengan tenang memerintahkan dua tersangka lain masuk ke dalam rumah. Sunarsih yang tak tahu kejadian di luar rumah sibuk membuatkan teh dan minuman dingin untuk tamunya. Bahkan menyiapkan makan siang. Tetapi saat itu tiba ketika di adegan Indra dan MM muncul dari belakang. Tanpa ampun menjerat Sunarsih. “Korban melawan. Tersangka (Unang) yang membantu membungkam mulut korban digigit jari tangannya. Membuat percikan darah mengotori lantai,” sebutnya.

Sunarsih tak kuasa melawan tiga pria. Dia tewas seperti suaminya. Tubuhnya diseret ke kamar tidur. Dibaringkan di kasur dengan kepala ditutup bantal. Para tersangka kemudian melakukan hal yang sudah dari tujuan awal mereka. Menguras harta korban. “Mereka mencari apa yang bisa diambil. Seperti laptop, ponsel, dan uang milik korban sebesar Rp 1.150.000. Kemudian mengambil mobil Toyota Fortuner,” ujar Sopyan.

Dari rencana 40 adegan, polisi akhirnya mengakhiri reka ulang dengan 59 adegan. Meski bertambah, tak ada fakta baru yang ditemukan. Semua sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Adapun 19 adegan baru lebih banyak pada adegan kedatangan para tersangka ke rumah korban.

Pengacara tersangka Yohanis Maroko mengatakan, khusus MM yang berstatus anak berhadapan hukum (ABH) diusahakan untuk diringankan hukumannya. Melihat adegan dalam reka ulang, MM hanya menuruti perintah Unang. “Yang meringankan itu saya lihat si ABH tidak berbelit-belit dan kooperatif,” singkat Yohanis.

Adegan para tersangka ke luar rumah membuat para penonton makin gerah. Mereka yang sebelumnya hanya bisa menunggu di balik pagar berusaha meluapkan kekesalan. Beberapa ibu mengejar mobil Fortuner yang membawa tersangka. Seorang ibu bernama Nur hanya berhasil memukul badan mobil. Dia menangis dan geram, mereka ingin sekali tersangka dihukum berat. “Apa kamu. Dasar kamu ya. Itu (korban) orang baik, kok tega kamu,” teriak Nur kepada para tersangka yang menjauhi tempat kejadian perkara (TKP).

Diketahui sebelumnya, Wanto dan Sunarsih ditemukan tewas dengan luka jerat di leher di kediamannya sendiri pada Minggu (9/9). Tersangkanya rekan kerjanya, Unang yang dikenal Wanto dengan baik. Unang melibatkan anaknya Indra dan anak buahnya di bengkel, MM.

Pembunuhan berencana itu dilatarbelakangi Unang yang memiliki setumpuk utang kepada banyak orang kecuali korban. Totalnya mencapai Rp 50 juta. “Sejak awal memang ada rencana pembunuhan untuk menguasai harta korban,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta dalam rilisnya pekan lalu.

Adapun ketiga tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana. Subsider Pasal 338 KUHP tentang Kejahatan terhadap Nyawa. Junto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati. (rom)






BERITA BERIKUTNYA

loading...