3 WNI Dibebaskan, 2 Masih Disandera Kelompok Bersenjata

Rabu, 19 September 2018 - 15:54:10 WIB

Bangko-independent.com-Tiga WNI yang disandera Abu Sayyaf sejak 18 Januari 2017 sudah dikembalikan kepada keluarganya melalui Kementerian Luar Negeri pada Rabu, (19/9). Duta Besar RI untuk Republik Filipina, Sinyo Harry Sarundajang mengatakan, kondisi ketiganya baik dan tidak cacat. Ketiga WNI tersebut adalah Hamdan Bin Saleng, Sudarling Bin Samansunga asal Selayar, serta Subandi Bin Sattu asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. Namun, tak dipungkiri ketiganya mengalami tekanan psikologis yang berat.

 

"Mereka disandera 20 bulan, ketiga WNI ini sehat tidak ada kurang apapun, walaupun ada tekanan psikologis karena dapat kita bayangkan 20 bulan tiap hari tidak menentu pikiran mereka," kata Harry usai penyerahan sandera, kepada para awak media Rabu, (19/9).

 

Harry juga menjelaskan mengapa proses pembebasan harus memakan waktu sangat lama, yaitu 20 bulan. Dia mengaku P emerintah Indonesia khususnya Kemlu sangat berhati-hati dalam situasi ini.

 

"Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemlu juga sependapat dengan berbagai kalangan untuk menangani penyanderaan ini dengan sangat hati-hati," ujar Harry.

 

"Kami tidak ingin sampai terjadi korban. Demikian juga dengan anggapan yang bisa saja mengurangi itikad kita dalam rangka pembebasan mereka," katanya.

 

Kondisi alam disana juga mempengaruhi pembebasan, menurut Harry. Sebab, banyak pulau-pulau kecil yang berjauhan, dan Abu Sayyaf menyembunyikan mereka di pulau-pulau tersebut secara berpindah-pindah.

 

"Karena ada operasi militer, operasi itu karena Presiden Filipina Rodrigo Duterte menekan pemberontak. Dengan adanya operasi itu hati-hati juga kami, takutnya ada korban," lanjut Harry.

 

Hingga saat ini, masih ada dua orang Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata. Pemerintah belum bisa memastikan apakah kelompok tersebut Abu Sayyaf atau kelompok lain. "Kedua orang ini dalam waktu sesingkat-singkatnya akan kami bebaskan," tutup Harry.

 

(iml/JPC)






BERITA BERIKUTNYA

loading...