Polri Tegaskan Kasus Munir Tak Pernah Ditutup

Jumat, 07 September 2018 - 19:46:25 WIB

 Aktivis HAM Munir Said Thalib (Dok. JPNN)
Aktivis HAM Munir Said Thalib (Dok. JPNN)

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto menegaskan pihaknya tidak pernah menutup perkara kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Sebab dalam penyidikan, tidak ada istilah buka tutup kasus.

"Ini kami tidak pernah menutup karena di dalam penyidikan tidak ada konsep buka dan tutup. Yang ada adalah memulai dan menyelesaikan," ujarnya di Kompleks Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/9).

Dalam kasus Munir yang terjadi pada 2004, Polri katanya sudah melakukan langkah-langkah yang cukup signifikan dalam proses penyidikan. Pada 2004, sudah ada empat berkas dengan empat tersangka yang semuanya sudah menjalani hukuman dan sudah selesai. Termasuk Pollycarpus Budihari Priyanto. "Itu adalah hasil penyidikan oleh Polri," imbuhnya.

Lantas bagaimana kelanjutannya? Arief mengatakan apabila ditemukan fakta baru (novum) maka Polri pasti akan melanjutkan penyidikan itu. Begitu lah mekanisme yang ada di institusinya.

"Kami tidak pernah membuka dan menutup. Jadi kasus ini ada kemungkinan masih berjalan kalau ditemukan bukti baru tadi dan ditemukan fakta hukum baru untuk pengembangan kasusnya. Ini sedang dicari," tegas Arief.

 Dia menuturkan, pihaknya mungkin akan kesulitan melanjutkan kasus yang sudah lebih dari sepuluh tahun ini. "Yang mengikuti kasus ini dari awal pasti tahu bagaimana pembuktian itu betul-betul complicated(rumit) karena saya waktu itu adalah salah satu tim penyidik," ungkap mantan Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri itu.

Kendati demikian, Arief tidak akan menyerah untuk mengungkapnya dengan tetap mencari bukti-bukti baru. "Kita tidak menunggu, tetapi kita juga mencari ya," pungkasnya.

(dna/JPC)






BERITA BERIKUTNYA

loading...