Diduga Menerima Gratifikasi

Gubernur Zumi Zola Akhirnya Ditahan KPK

Senin, 09 April 2018 - 19:41:15 WIB

 Gubernur Zumi Zola mengguna rompi orange begitu keluar dari gedung KPK, Senin (9/4) sore.
Gubernur Zumi Zola mengguna rompi orange begitu keluar dari gedung KPK, Senin (9/4) sore.

BANGKO-INDEPENDENT.COM-Setelah diperiksa sekitar sembilan jam, Gubernur Jambi Zumi Zola akhirnya ditahan oleh KPK. Zumi keluar dari lobi gedung KPK sekitar pukul 18.50 WIB, Senin (9/4) Dia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Zumi ditahan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Zumi tak memberi keterangan apa pun. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK. "ZZ (Zumi Zola) ditahan 20 hari pertama di Rutan cab KPK di kav C-1," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. KPK menyebut Zumi diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Arfan ditangkap bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. (*/zie)

Sumber: detik.com






BERITA BERIKUTNYA

loading...