Berlaku Mulai Tahun Ini

Tunjangan ASN Sampai Rp 20 Juta per Bulan

Jumat, 06 April 2018 - 14:54:38 WIB

Grafis
Grafis Djatmiko/jambi independent

Bangko-independent.com-Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Jambi. Mengawali tahun 2018, Walikota Jambi Syarif Fasha menyampaikan kabar gembira kepada para pegawainya, saat apel awal perdana 2018, Senin (2/1) di lapangan kantor Walikota Jambi. 

 

Fasha menyampaikan mulai Januari 2018, sudah diberlakukan kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi  ASN Kota Jambi. Kata dia, tahun ini Pemkot telah menghapuskan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan menggantikan menjadi TPP.

 

Jumlah TPP jauh lebih besar dibandingkan TKD. Seluruh ASN mendapatkan kenaikan TPP mulai dari golongan 2 hingga Sekda Kota Jambi. Menariknya untuk jabatan Sekda TPP diberikan sebesar 20 juta setiap bulannya. “Pada 2018, honor kegiatan akan saya hapuskan. Semua akan kita berikan digabung di dalam TPP. Sehingga jumlah TPP jauh lebih besar,” bebernya.

 

Dijelaskannya bahwa ASN golongan 2 akan mendapatkan TPP sebesar Rp 1 juta/bulan. Golongan gol 3 (staf pelaksana) mendapatkan TPP sebesar Rp 1,2 juta, golongan 4 (jabatan staf pelaksana) sebesar Rp 1,8 juta.

 

Untuk pejabat struktural eselon 4B mendapatkan TPP sebesar Rp 2 juta, eselon 4A sebesar Rp 2,5 juta. Untuk jabatan lurah TPP sebesar Rp 3 juta. Eselon 3 B sebesar Rp 3,2 juta, eselon 3A (sekretaris, kabag) sebesar Rp 4 juta. Jabatan camat sebesar Rp 5 juta. 

 

Sementara itu eselon 2B (kepala OPD) sebesar Rp 7 juta, asisten dan staf ahli sebesar Rp 10 juta dan Sekda sebesar Rp 20 juta. Kabar gembira tersebut pun disambut riuh tepuk tangan para ASN yang hadir.

 

Fasha menambahkan kenaikan tunjangan tidak hanya diberikan kepada ASN. Namun juga kepada para honorer, tenaga kontrak, cleaning service, pekerja harian lepas (PHL) dan lainnya. 

 

Setiap honorer diberikan tunjangan berdasarkan jenjang pendidikan mulai dari SMA, D3 hingga S1. Rata-rata kenaikan sebesar 10 persen. “Kalau untuk honorer itu kita lihat dulu kenaikannya disesuaikan dengan jenjang pendidikannya,” bebernya.

 

Fasha meminta kepada ASN dengan dinaikkannya TPP, maka dirinya meminta agar kinerja semakin meningkat. “Tidak ada lagi ASN yang tidak disiplin, dan tidak melaksanakan tugas dengan baik. Saya berharap dengan kenaikan TPP ini tidak ada lagi yang namanya kerja malas-malasan. Semua harus bekerja dan bertanggung jawab serta berdisiplin dengan tinggi. Saya juga berharap dengan diberikan-nya TPP ini maka kesejahteraan ASN kota Jambi semakin meningkat. Inilah salah satu cara saya dalam memperhatikan sejahteraan ASN saya,” ujarnya.

 

Fasha menjelaskan bahwa TPP akan diberikan pada tanggal 15 setiap bulan. Sehingga ASN akan mendapatkan gaji dua kali dalam satu bulan. “Untuk gaji biasa pada awal bulan dan untuk TPP akan kita berikan pada tanggal 15 setiap bulannya. Jadi saya tidak mau mendengar lagi istilah tanggal tua bagi ASN kota Jambi,” bebernya. 

 

Fasha mengatakan bahwa TPP akan mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tentu akan disesuaikan dengan kinerja setiap ASN. Fasha juga meminta kepala OPD untuk aktif melakukan evaluasi terhadap kinerja pada pegawai. “Sehingga semua pihak bisa bertanggungjawab atas setiap tugas yang mereka lakukan,” kata dia. (viz/ira/rib)






BERITA BERIKUTNYA

loading...