Tarik Peredaran 27 Mackerel

Satgas Pangan Bakal Turun

Selasa, 03 April 2018 - 15:54:52 WIB

TARIK : Tim Satgas Pangan Merangin ketika melakukan sidak kesejumlah toko makanan di wilayah Pasar Bangko.
TARIK : Tim Satgas Pangan Merangin ketika melakukan sidak kesejumlah toko makanan di wilayah Pasar Bangko. W Kasto/Bangko-Independent.com

MERANGIN – Pasca turunnya surat edaran terkait pemeriksaan terhadap beberapa merek produk ikan mackerel kemasan kaleng. Dalam waktu dekat tim Satgas Pangan Merangin kembali akan menyisiri sejumlah pasar di Merangin.

Informasi yang dihimpun, Tim Satgas Pangan Kabupaten Merangin, yang dibentuk kembali akan menghampiri seluruh pertokoan, swalayan dan pasar yang ada di Kabupaten Merangin.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Merangin Slamet saat dibincangi Senin (4/4) mengatakan, selaku bagian dari Tim Satgas Pangan Merangin, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk membentuk Satgas Pangan. Tim Satgas ini terdiri dari beberapa OPD dan instansi.

“Insya Allah Dalam waktu dekat, kita akan kembali melakukan operasi di toko-toko. dalam operasi nanti akan diikuti beberapa OPD lainnya,” ucap Slamet. Menurut Slamet, sebelumnya pihaknya bersama OPD sudah mengamankan 3 merek produk mackarel kemasan yang dilarang beredar oleh pihak BPOM.

Dari temuan tersebut mereka mengamankan 3 kardus dan 43 kaleng Ikan Mackerel. Namun tidak lama dari sidak yang dilaksanakan, muncul lagi surat edaran bahwa ada 24 merek produk ikan Mackerel kalengan yang harus diperiksa oleh Satgas Pangan.

“24 merek itu nanti akan kita lakukan pengecekan kodenya sesuai atau tidak dengan isi surat edaran.  Jika kita temukan maka produk tersebut akan kita amankan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan dalam operasi nanti yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini ditemukan maka Tim Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin. Selain itu juga akan dilakukan penarikan produk. Hanya saja, tindakan selanjutnya akan diserahkan ke BPOM. “Jika ditemukan nanti, maka BPOM akan memanggil pihak distributor untuk mengganti kerugian para pedagang,” tutur Slamet.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa masyarakat jangan salah kaprah jika seluruh sarden mengandung cacing parasit. Sebab, ia menyampaikan hanya sebagian kecil jenis ikan kemasan kaleng yang terindikasi mengandung cacing. Indikasi ini lebih banyak terhadap produk ikan kemasan kaleng yang diproduksi oleh Cina dan Jepang.
“Buatan Indonesia ada juga, tetapi bahan bakunya ya didapat dari dua negara itu,” jelas Slamet. 

Tidak jauh berbeda juga diungkapkan Kadis Koperindag, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Merangin, Junaidi saat dibincangi membenarkan akan melakukan giat penarikan 24 merek ikan mackerel. Penarikan itu, sesuai dengan edaran dari BPOM lantaran terindikasi mengandung cacing. Tindakan itu, sebutnya akan dilakukan Tim Satgas Pangan Merangin dalam waktu dekat.

“Kita sudah berkordinasi dengan pihak Satgas Pangan. Dan dalam waktu dekat kita akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap 24 merek tersebut,” cetusnya.  (mg02)






BERITA BERIKUTNYA

loading...