Faruk : Semua Ngaku Miskin

Kartu Kendali LPG Subsidi Ditolak

Kamis, 27 September 2018 - 07:30:39 WIB

BANGKO-INDEPENDENT.COM-Komisi II DPRD Kota Jambi menganggap, kebijakan mengenai kartu kendali yang akan dikeluarkan bagi penerima gas subsidi 3 kg salah dan tidak efektif. Sebab, kartu kendali yang akan dikeluarkan akan menimbulkan permasalahan yang baru. Dewan meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang dan ditunda.

Disampaikan oleh Umar Faruk, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, belum ada regulasi yang mengatur tentang penggunaan kartu kendali. Dirinya menilai dengan dikeluarkannya kartu ini akan menimbulkan kisruh baru. “Kami menunda kartu kendali. Kebijakan ini kurang efektif. Kebijakan ini kami nilai salah,” ujarnya setelah menggelar hearing bersama pemilik pangkalan gas subsidi dan Iswana Migas di gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (26/9).

Dikatakannya bahwa pihaknya juga mempertanyakan, siapa saja masyarakat yang berhak mendapatkan kartu kendali tersebut. “Data untuk kartu kendali ini diambil dari mana. Hingga sekarang kita belum tau kategori masyarakat miskin di Kota Jambi. Semua mengaku miskin. Dari Perda yang dibuat 2013, ada ketentuan yang mendapatkan gas subsidi adalah warga yang berpenghasilan Rp 1,5 juta. Yang jadi masalah saat ini, siapa yang tau masyarakat yang memiliki pengahasilan Rp 1,5 juta. Ini yang akan buat kisruh nanti,” tuturnya.

Dikatakannya, pihaknya meminta pemilik pangkalan untuk memberikan pelayanan seperti biasa dan melayani dengan maksimal. “Masalah kartu kendali, kami tidak akan mendukung kebijakan tersebut, karena itu bakal menimbulkan dampak lain ditengah masyarakat. Dalam waktu dekat akan kita panggil Disperindag,” bebernya.

Menurut Erwin, salah seorang pemilik pangkalan yang juga mempertanyakan siapa saja yang nantinya berhak mendapatkan kartu kendali. Sebab,jika ada masyarakat yang selama ini mendapatkan gas 3 kg, namun nantinya tidak mendapatkan kartu kendali, bagaimana mereka bisa mendapatkan gas.

“Kalau tidak dapat kartu kendalikan tidak bisa membeli gas subsidi. Mereka juga tidak bisa membeli di pangkalan lainnya. Jadi kalau mau masak bagaimana. Kalaupun harus membeli gas 3 kg, harus beli tabungnya dulu, tabungnya kan mahal,” bebernya.

Dirinya juga menilai kartu kendali yang diwacanakan Pemerintah Kota Jambi saat ini, rasanya kurang tepat. Karena kartu kendali dikeluarakan atas dasar masyarakat yang memiliki gaji Rp 1,5 juta. Sementara saat ini gaji kernet tukang saja Rp 80 ribu per hari.

“Tidak ada kategori masyarat miskin yang memiliki gaji Rp 1,5 juta yang harus mendapatakan kartu tersebut. Pekerja bangunan saja gajinya Rp 100ribu sehari. Apakah nanti mereka tidak boleh mendapatkan gas subsidi lagi,” bebernya.

Sementara itu, Zulkifli Somad, ketua advokasi Hiswana Migas yang turut hadir dalam hearing tersebut mengatakan bahwa penerbitan kartu kendali harusnya diterbitkan pemerintah pusat melalui Dirjen, bukan dari pemerintah daerah. Namun jika ditetapkan, berdasarkan Perda 2013 tentang penerima gas subsidi adalah warga yang memiliki penghasilan Rp 1,5 juta.

“Saya rasa ini sudah tidak lagi bisa diterapkan. Saat ini UMP saja sudah di atas Rp 2 juta. Buruh dan tukang, rata-rata penghasilannya Rp 100 ribu per hari, artinya 1 bulan bisa Rp 3 juta. Kalau kita terapkan kartu kendali ini, siapa yang berhak mendapatkannya,” kata Somad.

Dirinya juga menyangkan masih adanya masyarakat yang tidak dapat gas dari pangkalan. Padahal kuota yang diberikan pertamina kepada Kota Jambi sudah sangat berlebih. “Kita juga mempertanyakan hal tersebut sebab kuota yang diberikan sudah cukup besar untuk Kota Jambi,” bebernya. (viz/rib)






BERITA BERIKUTNYA

loading...