PBB Kirim Surat Penghentian Hak-hak Anggotanya

Edi Suratno Diusulkan Ganti Fauzi Yusuf

Rabu, 15 Agustus 2018 - 08:54:59 WIB

Fauzi Yusuf
Fauzi Yusuf Dokumen/Bangko Independent

BANGKO-INDEPENDENT.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, secara resmi telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Merangin, Fauzi Yusuf.

Merujuk pada surat Nomor 170/240/DPRD/2018, status Fauzi Yusuf sebagai anggota DPRD Merangin selanjutnya akan digantikan oleh Edi Suratno.

Ketua KPU Merangin Iron Syahroni membenarkan prihal DPRD telah menyurati pihaknya, mengenai PAW kader partai Nasdem.

“Saya dapat kabar bahwa DPRD telah menyurati KPU tentang PAW Fauzi Yusuf itu melalui aplikasi Whats App. Saya baru melihat foto suratnya saja,” ujar Iron.

Sesuai dengan UU No 07 tahun 2017 tentang pemilu lanjutnya, mekanisme PAW itu terdari dari tiga hal. Yakni meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan oleh partai.

“Ketika anggota legislatif maju lewat partai lain, mereka harus mengundurkan diri dari partai dan keanggotaan di DPR. Ini lah dasar terjadinya PAW,” katanya.

“Soal surat dari DPRD, nanti kalau sudah sampai tentu kami akan membalasnya dengan menyampaikan nama-nama yang akan menggantikan posisi pak Fauzi. Setelah itu, prosesnya berada di DPR dan provinsi,” jelasnya.

Untuk diketahui, usulan PAW Fauzi Yusuf terjadi lantaran yang bersangkutan memutuskan untuk maju pada Pileg 2019 mendatang melalui Partai Demokrat dan meninggalkan Partai Nasdem.

Sementara itu,Partai Bulan Bintang (PBB) mengambil sikap tegas. Partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu menyurati DPRD Merangin perihal penghentian hak-hak Syafrudin sebagai anggota DPRD Merangin.

Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Syafrudin yang mencalonkan diri pada Pileg 2019 mendatang melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Suratnya sudah kita kirim ke DPRD Merangin. Intinya adalah kami meminta agar DPRD Merangin menghentikan hak-hak Syafrudin sebagai anggota DPRD Merangin. Sebab, yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari partai dan dari DPRD Merangin,” ujar Sekretaris DPC PBB Kabupaten Merangin Agus.

“Sesuai dengan regulasinya, yang menggantikan itu kan suara terbanyak setelah pak Syafrudin. Kemungkinan saudara Rusli yang nanti akan menggantikannya,” pungkasnya.(mg03)

 






BERITA BERIKUTNYA

loading...