Berkali-Kali Cabuli Adik Ipar

Rabu, 11 Juli 2018 - 14:02:43 WIB

BANGKO-INDEPENDENT.COM-Pelarian KL (26) warga Kecamatan  Bathin VIII, akhirnya kandas setelah dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Bathin VIII, di depan pos kamling Desa Tinting, Senin (9/7). Pria ini tega mencabuli adik iparnya sendiri, IS (16). KL ditangkap berdasarkan LP/B-01/I/2018/JBI/RES SRL/BATHIN VIII tanggal 18 Januari 2018. Laporan ini masuk, setelah IS mengaku pada kedua orang tuanya. Pasalnya, IS takut pada KL. Aksi bejat ini rupanya dilakukan sejak Agustus 2017 lalu.

Kepada orang tuanya, IS yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu, mengaku sudah sering dicabuli kakak iparnya tersebut. Mereka kebetulan memang tinggal serumah. Saat sedang berdua di rumah, KL kerap mencabuli bahkan membujuknya untuk berhubungan badan.

Rupanya KL tahu kalau dia dilaporkan oleh orang tua IS. Dia pun melarikan diri ke Kabupaten Merangin. Setelah beberapa bulan, akhirnya polisi mendapat informasi bahwa KL berada di Desa Tinting.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Bathin VIII dipimpin Kanit Reskrim Aipda Zulkifli, melakukan pengintaian. Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekira pukul 20.30, KL ditangkap dan diamankan di Polsek Bathin VIII.

“Usai pelariannya berbulan-bulan, kami mendapat informasi pelaku pulang. Sehingga anggota kami dengan cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan pos kamling Desa Tinting. Saat itu KL sedang menunggu mobil dan hendak pergi ke tempat persembunyiannya,” terang Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kapolsek Bathin VIII, IPTU Ardi, Selasa (10/7).

Atas perbuatannya, pelaku akan akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Jo UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu  Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya. (skm/muz/ira/rib)






BERITA BERIKUTNYA

loading...