Pol PP Belum Bisa Bertindak

Karcis Masuk Danau Kerinci Diduga Palsu

Rabu, 20 Juni 2018 - 12:11:24 WIB

BANGKO-INDEPENDENT.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP ) mengaku menemukan kalau karcis yang dijual di Danau Kerinci tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah atau karcis palsu yang dicetak sendiri oleh pihak ketiga. Hal ini disampaikan Kapala PolPP saat melakukan peninjauan dilapangan ditemukan penjual karcis dengan harga Rp10.000.

Amir Syam Kepala Dinas PolPP Kerinci mengatakan, informasi yang disampaikan masyarakat benar adanya. “Kami melihat langsung kalau petugas menjual karcis dengan harga 10.000, namun karcis yang dijual tersebut tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah atau dinas terkait, atau karcis palsu atau tidak resmi,”katanya

Dikatakan, Amir syam Pol PP tidak bisa langsung menindak karena tidak langsung petugas dari Dinas pariwisata yang melaksanakan. “Kami sudah tanya petugas yang menjual karcis mereka beralasan karena pariwisata telah menyerahkan sepenuhnya kepihak ketiga,”terangnya.

Walaupun tidak bisa ditindak langsung, maka Dinas Pol PP akan meminta MoU antara dinas Pariwisata dengan pihak ketiga. “Kita akan cek dulu bagaimana kesepakatan antara pariwisata dengan pihak pengelola, kalau dicantumkan harganya sesuai perda maka pihak ketiga bisa dipidana karena langgar perda dan pungli, kalau pariwisata tidak menyebutkan harga karcis sesuai perda maka pariwisata juga salah, karena karcis masuk kebobjek wisata telah ditetapkan,”katanya.

Amir Syam mengatakan, bahwa dinas Perhubungan juga harus ikut melakukan pengawasan terhadap petugas parkir yang menggunakan badan jalan. “Kita minta Dishub ikut lakukan pengawasan terhadap petugas Parkir,”pungkasnya.(sap/muz)






BERITA BERIKUTNYA

loading...